Kamis, 03 Juli 2014

Fungsi dan Contoh Organisasi Profesi di Biang IT


Dalam pelaksanaan peran-peran organisasi profesi maka organisasi berfungsi :
1. Dalam bidang pendidikan teknologi informasi.
-          Penetapan standar pendidikan teknologi informasi.
-          Pengembangan pendidikan teknologi informasi berjenjang berlanjut.
2. Dalam bidang pelayanan teknologi informasi.
-          Penetapan standar profesi teknologi informasi.
-          Pemberian izin praktek / rekomendasi.
-          Pemberian registrasi tenaga teknologi informasi.
-          Penyusunan dan pemberlakuan kode etik teknologi informasi.
3. Dalam bidang iptek
-          Merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi riset teknologi informasi
-          Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan.
4. Dalam bidang kehidupan profesi
-          Membina, mengawasi organisasi profesi itu sendiri.
-  Membina kerja sama dengan penerintah, masyarakat, profesi lain antar anggota.
-  Membina kerja sama dengan organisasi profesi sejenis dengan Negara lain / internasional.
-  Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota.


Sedangkan untuk contoh organisasinya adalah:
1.  IPKIN (Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia)
2.  APJII (Asosiasi Penyelengara Jasa Internet Indonesia)
3.  ACM (Association for Computing Machinery)
4.  IEEE(Institute of Electrical and Electronics Engineers)
South East Asia Regional Computer Confideration(SEARCC)

Pembentukkan Organisasi Profesi


Organisasi profesi adalah suatu organisasi, yang biasanya bersifat nirlaba, yang ditujukan untuk suatu profesi tertentu dan bertujuan melindungi kepentingan publik maupun profesional pada bidang tersebut. Organisasi profesional dapat memelihara atau menerapkan suatu standar pelatihan dan etika pada profesi mereka untuk melindungi kepentingan publik. Langkah langkah pembentukan organisasi:
1. Membuat TI maxim untuk menjembatani Strategi Bisnis dan Strategi TI
2. Besarnya Dana yang dibutuhkan
3. Policy Formulation
4. Adoption
5. Menyusun struktur organisasi

Pengertian dan Prinsip Etika Profesi



Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris hingga dibidang teknologi informasi dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi.
Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :
a)      Profesi : Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu). Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
b)    Profesional : Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya. Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu hidup dari situ dan bangga akan pekerjaannya.

Berikut adalah prinsip-prinsip etika profesi yaitu:
1.    Tanggung jawab
    - Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
    - Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.    Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.

3.    Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.