Perkembangan zaman yang diiringi kemajuan teknologi, mendorong
kita untuk senatiasa berupaya meningkatkan kemampuan dalam hal penguasaan
teknologi informasi. Dalam hal ini kita juga harus memperhatikan etika dan kode etik dalam IT.
Apakah etika, dan apakah etika profesi itu ? Kata etik (atau etika) berasal
dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau
adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki
oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang
telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the
discpline which can act as the performance index or reference for our control
system”. Yang artinya orang yang disiplin yang dapat bertindak sebagai
acuan sistem kerja kami.
Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang
disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan
dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Kehadiran
organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik
profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta
kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk
penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999).
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah
profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri
para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika
profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada
masyarakat yang memerlukannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar