Kamis, 03 Juli 2014

Fungsi dan Contoh Organisasi Profesi di Biang IT


Dalam pelaksanaan peran-peran organisasi profesi maka organisasi berfungsi :
1. Dalam bidang pendidikan teknologi informasi.
-          Penetapan standar pendidikan teknologi informasi.
-          Pengembangan pendidikan teknologi informasi berjenjang berlanjut.
2. Dalam bidang pelayanan teknologi informasi.
-          Penetapan standar profesi teknologi informasi.
-          Pemberian izin praktek / rekomendasi.
-          Pemberian registrasi tenaga teknologi informasi.
-          Penyusunan dan pemberlakuan kode etik teknologi informasi.
3. Dalam bidang iptek
-          Merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi riset teknologi informasi
-          Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan.
4. Dalam bidang kehidupan profesi
-          Membina, mengawasi organisasi profesi itu sendiri.
-  Membina kerja sama dengan penerintah, masyarakat, profesi lain antar anggota.
-  Membina kerja sama dengan organisasi profesi sejenis dengan Negara lain / internasional.
-  Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota.


Sedangkan untuk contoh organisasinya adalah:
1.  IPKIN (Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia)
2.  APJII (Asosiasi Penyelengara Jasa Internet Indonesia)
3.  ACM (Association for Computing Machinery)
4.  IEEE(Institute of Electrical and Electronics Engineers)
South East Asia Regional Computer Confideration(SEARCC)

Tidak ada komentar: